Sabtu, 23 November 2013

BISNIS E-COMMERCE/ONLINE




·        Pendahuluan


Hadirnya masyarat informasi (information society) yang di yakini sebagai salah satu agenda penting masyarakat dunia pada melenium ke tiga,antara lain di tandai dengan pemanfaatan internet yang semakain meluas dalam berbagai aktivitas kehidupan manusia.bukan saja di negara-negara berkembang termasuk indonesia.fenomena ini pada gilirannya telah menempatkan informasi sebagai komoditas ekonomi yang sangat penting dan sangat menguntungkan.
elecdtronic commerce yaitu semacam transaksi perdagangan yang melibatkan individu-individudan organisasi-organisasi dan badan,berdasarkan pada proses dan transmisi data di gital,termasuk teks atau jaringan tertutupseperti american on line (AOL) yang mempunyai jaringan terbuka.
Potensi berpeluang besar untuk mengembangkan bisnis melalui media internet khususnya e-commerce tergantung kepada pengguna jasa seperti (jay MA, 2000:3.)
Electronic commerce (e-commerce) merupakan menemuan baru dalam bentuk perdagangan secara umum.prinsip perdagangan dengan sistem pembayaran tradisional yang dikenal adalah si penjual bertemu dengan si pembeli tetapi sekarang sudah bisa membeli barang tanpa harus bertemu yang di sebut dengan telemarketing yaitu perdagangan jarak jauh seperti mengunakan internet online shop.
sistem perdagangan yang di pake e-ecommerce ini di rancang untuk menandatangani secara electronic,di rancang mulai dari saat pembelian,pemeriksaan dan pengiriman(Freddy harris,2000,7)
perkembangan ini membawa banyak perubahan terhadap sektor aktifitas bisnis yang selama nini di jalankan di dunia nyata.perubahan tersebut ditandai adanya sejumlah upaya dari sektor aktivitas bisnis yang semulanya di dunia nyata(real) dan sekarang bisa berkembang di dunia maya (virtual).penguna internet e-commerce memberika dampak positip dalam kecepatan,dan kemudahan serta kecangihan dalam melakukan interaksi global tanpa batas tempat dan waktu yang kini menjadi hal yang biasa. Transaksi bisnis face to face (bertemu langsung) kini sudah tidak lagi di perlukan,sehingga di sebut perdagangan electronic atau e-emmerce pengerak ekonomi baru dalam bidak teknologi khususnya di indonesia. Impilasi dari perkembangane-commerce ini dirasa ada sisi positif dan sisi negatif ya,sisi positipnya bahwa dengan berdagang online telah meningkatkan peranan dan fungsi perdagangan,sekaligus memberikan mudah dan efisiensi. Aspek negatifnya adalah menyangkut keamanan dalam bertransaksi dengan mengunakan e-commerce dan secara yuridis terikat pula dengan jaminan hukum.(legal certainty).


A.    Definisi E-Commerce

E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan
fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading
(perdagangan) .
Adapun pendapat mengenai pengertian E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dan jangkauan lebih sempit. Dimana e-commerce adalah subperangkat dari E-Bisnis. cara pembayarannya: melalui transfer uang secara digital seperti melalui account paypal atau kartu credit Sedangkan, E-Bisnis mengacu pada internet tapi jangkauan lebih luas. Area bisnisnya terjadi ketika perusahaan atau individu berkomunikasi dengan klien atau nasabah melalui e-mail tapi pemasaran atau penjualan di lakukan dengan internet. dengan begitu dapat memberikan keuntungan berupa keamanan
fleksibililtas dan efisiensi. cara pembayarannya yaitu dengan melaui pembayaran digital secara E-Gold dan sudah di akui di seluruh dunia dalam melakukan
transaksi online.
Pada umumnya pengunjung Website dapat melihat barang atau produk yang dijual secara online (24 jam sehari) serta dapat melakukan correspondence
dengan pihak penjual atau pemilik website yang dilakukan melalui email.Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti MicrosoftInternet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), sertaperusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat
standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangataman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100%

·         Masalah keamanan
masalah keamaan masih menjadi masalah dalam internet. Aspek-aspek yang di permasalahkan itu antara lain :
a.       Masalah kerahasiaan (confidentiality)pesan.
b.      Masalah bagaimana pesanan yang di kiraimkan itu keutuhannya (integrity) sampai ke tanggan konsumen.
c.       Masalah keabsahan (authenticity) pelaku transaksi.
d.      Masalah keaslian pesanan agar bisa dijadikan barang bukti.

·         Contoh E-Commerce.
Banyak sekali yang dapat kita lakukan melalui E-Commerce yaitu :
1. Pembelian buku melalui online.
2. Pembelian elektronik melalui online.
3. Pembelian kendaraan melalui online.
4. Pembelian pakaian melalui online, dll.
C. Dampak Positif dan Negatif E-Commerce.

Didalam dunia E-Commerce pasti terdapat dampak positif dan negativenya.

·         Dampak positifnya, yaitu :
1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3. Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4. Melebarkan jangkauan (global reach).
5. Meningkatkan customer loyality.
6. Meningkatkan supplier management.
7. Memperpendek waktu produksi.
8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).

·         Dampak negativenya, yaitu :
1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.

·         Adapun keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan transaksi melalui
E-Commerce bagi suatu perusahaan adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang
    biayanya lebih murah.
2. Mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos
    surat, pencetakan, report, dan sebagainya.
3. Mengurangi keterlambatan dengan menggunakan transfer
   elektronik/pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
4. Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif..

§  Kerangka kerja eCommerce
Kerangka kerja (framework) dari eCommerce memiliki beberapa komponen, antara
lain:
1. Naional Inormation Technology Committee (on eCommerce). Komite ini bertanggung jawab
untuk memformulasikan Information Technology, speciically eCommerce, di Indonesia. Komite ini
dapat membuat working group untuk meneliti penggunaan teknologi informasi lebih lanjut. Berbagai
pihak yang terlibat dalam bidang commerce dan electronic commerce sebaiknya terwakili dalam
komite ini, misalnya adanya wakil dari Perbankan.
2. Communication Infrastructure
3. EC/EDI standards / infrastructure. Menentukan standar yang dapat diterima oleh semua pihak
merupakan salah satu kunci utama.
4. Cyberlaw: EC laws, Electronic Security laws.
5. Customers & related organizations


B.  Framework e-Commerce

1. pengertian electronic commerce 

electronic commerce atau yang disingkat e-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), services providers dan pedagang prantara (intermedianteries)dengan mengunakan jaringan-jaringan komputer( computer network) yaitu internet.pengguna sarana internet merupakan suatu kemajuan teknologi yang dapat di katakan menunjang secara keseluruhan spektrum kegiatan komersial.hal ini di sebkan internet merupakan jaringan komputerisasi yang sifat yan global,dapat di akses keseluruh dunia pada waktu yang todak terbatas  atau dikatan online 24 jam setiap hari.segala informasi dapat di akses kapan pun,dimana pun dan saat apapun
.
a.       Istilah E-commerce yang di definisikan oleh julian ding adalah :
Dalam pengertian ini maksud E-commerce merupakan suatu transaksi komersial yang di lakukan antara penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam hubungan perjanjian yang sama untuk mengirimkan jumlaj barang ,pelayanan atau peralihan hak.

b.      Dalam kamus black’s law dictionary seventh edition e-commerce di definisikan :
Yang di maksud adalah pembelian dan penjual barang dan jasa dengan mengunakan jasa konsumen online doi internet.modelnya di kenal denga istilah electronic transaction.

c.       Menurut ECEG-Australia (electronic commerce expert grup) e-commerce:

Adalah meliputi transaksi perdagangna melalui media elektronik.dalam arti kata tidak hanya media internet yang di maksudkan ,tetapi juga melingkupi semua transaksi perdagangan melalui media electronik lainnya seperti facsmile,letex,EDI dan telpon.

2.  Pengertian lain yang terkait erat dengan transaksi e-commerce ini adalah:
·         Internet
·         Perjanjian digital
·         Tandatangan digital
·         Sistem kriptografi asimetris
·         Private key
·         E-mail
·         Word wide web
·         Computer
·         Data
·         Cardholder
·         Issuer
·         Merchant
·         Acquirer
·         Peyment gateway
·         Pemegang merek
·         Pihak ketiga
·         Website
·         Web server
·         Browser
·         URL( universal resource locator)
·         HTTP (Hypertext transfer protocol)


C.Ruang Lingkup E-commerce

Perkembangan dunia bisnis dewasa ini dalam perkembangan tidak lagi membutuhkan pertemuan secara langsung  antara pelaku bisnis. Kemajuan teknologi memungkinkan untuk dilaksanakannya hububngan-hubungan bisnis melalui perangkan teknologi yang disebut dengan internet.permintaan maupun penawaran melalui perangkat lunak  yang ada dalam melakukan  usaha di cyberworld tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku bisnis yang kini memiliki keenderungan memerlukan informasi yang cepat,dan tidak memakan waktu yang lama .segmentasi atau ruang lingkup e-commerce  itu meliputi 3 sisi yaitu e-commerce yang terdisi dari segmentasi bisnis ke bisnis ( business to business)
bisnis ke konsumen (buisness to consumer) serta konsumen ke konsumen (consumer to consumer).
a.       Bisnis ke bisnis
merupkan sistem komunikasi bisnin antar pelaku bisnis atau transaksi secara electronic antar perusahaan (dalam hal ini pelaku bisnis) yang di lakukan secara rutin dan dalam kapasitas atau ovlumen produk yang besar.

Karakteristik bisnis ke bisnis :
-          Treding partners
-          Pertukaran yang di lakukan secara berulang-ulang dan berkala format yang sudah di sepakati
-          Salah satu pelaku tidak harus menunggu partnesr mereka lainnya untuk mengirimkan data
-          Peer to peer dimana procesing intelegence dapat didistribusikan  di kedua pelaku bisnis.
b.      Bisnis ke konsumen
Merupakan suatu transaksi bisnis secara electronik yang di lakukan pelaku usaha dalam pihak konsumen untuk memenuhi kebutuhan tertentu,contoh internet mall.transaksi bisnis ini produk yang di pejual belikan mulai dari produk barang dan jasa baik dalam brntuk berujud mauapun elektronik atau digital yang telah siap untuk di gunakan konsumen.
umumnya jenis perjanjian dalam bisnis ke konsumenmerupaka perjanjian online yang telah berbentuk prjanjian dan tawaran kepada pihak umum dalam bentuk take it on leave it contract.serta adapula dalam bentuk shirnkwrap contract dan click wrap contract yang merupakan menawar kepada konsumennya dan ada persyaratannya untuk produk tersebut,terjadi dalam pengunaan suatu sotware komputer.

Karakteristik bisnis ke konsumen:
-          Terbuka untuk umum,informasi di sebarkan secara umum
-          Service yang bdersifat umum yang bisa di gunakan banyak orang yaitu seperti sistem wab.
-          Berdasarkan permintaan konsumen berinisiatif sedangkan produsen merespon terhadap inisiatif konsumen.
-          Sering di lakukan pendekatan clien server

c.       Konsumen ke konsumen

Konsumen ke konsumen merupakan transaksi bisnis secara electronik yang di lakukan antarkonsumen  untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu,segmentasinya lebih khusus karena transaksi oleh konsumen ke konsumen

D. Daftar pustaka

BISNIS E-COMMERCE/ONLINE
Onno W. purbo,aang arif wahyudi,2001:5
Panggih P.Dwi Atmojo,2002 :7


NAMA : ANIDAH NUR ABIYAH
KELAS : 1EB16
NPM     : 2121304

Tidak ada komentar:

Posting Komentar